Nama : Jajang Yusuf
Kelas : 3EA08
NPM : 13210703
TUGAS SOFTSKILL
BAHASA INDONESIA
Pembahasan
tentang Kisruh politik di “Partai
Demokrat”
ANAS
– KUBU CIKEAS PERANG TERBUKA (Palmerah,Warta Kota) Mantan Ketua umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum dinilai telah menyatakan perang terbuka dengan kubu
cikeas atau Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perang terbuka
itu dapat dilihat dari pernyataan Anas saat mengumumkan mundur dari Ketua Umum
Partai Demokrat. Sabtu(23/2) bahwa ketika dirinya terpilih menjadi ketua umum
ibarat bayi yang tak dikehendaki.
KUBU
ANAS ANCAM WALK OUT (17 februari 2013, Berita Kota) Rapimnas Partai Demokrat,
Minggu (17/2) ditenggarai akan berlangsung panas. Loyalitas ketua umum Partai
Demokrat Anas Urbaningrum mengancam akan melakukan aksi walk out jika jalanya
rapat bergeser pada pelengseran Anas. Sementara loyalitas Ketua Dewan Pembina,
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak mau kalah. Mereka menyatakan mendukung
kebijakan SBY untuk menata kembali Partai. Dalam deklarasi yang digelar dijalan
Raden Saleh. Ancaman Loyalitas Anas ini dilakukaan dengan mengeluarkan petisi,
mereka menyatakan akan keluar dari ruang rapat pimpinan nasional jika ada
pembahasan yang mengarah ke penggantian Ketua Umum. Melengserkan Anas
Urbaningrum dari jabatan ketua umum inskontitusional. Ketua umum Anas
Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagaimana yang termaktub
dalam AD/ART Partai.
PEKAN
YANG MENENTUKAN NASIB ANAS (Jakarta,BK) pekan depan adalah pekan yang menentukan nasib
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, apakah terlebat dalam kasus mega
korupsi proyek Hambalang atau tidak. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara dan hasilnya akan
langsung disampaikan.
PARTAI
DEMOKRAT TERANCAM. (27, Februari 2013. Kompas) pendaftaran calon anggota
Legislatif segera dimulai, namun nasib dari Partai Demokrat bisa terancam
setelah Anas Urbaningrum berhenti dari jabatan ketua umum, sebab daftar calon
tersebut mesti ditanda tangani ketua umum dan sekertaris jenderal. Berdasarkan ayat
57(1) huruf a Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR,DPD
dan DPRD disebutkan bahwa daftar bakal calon anggota legislatif(caleg) yang
diserahkan ke KPU ditandatangani ketua umum atau sebutan lain sekjen. Penyerahan
daftar caleg sementara diterima KPU mulai 9 April 2013.semua tergantung AD/ART,
jika AD/ART Partai Demokrat menyebutkan, ketika ketua umumnya mengundurkan
diri, ada pihak lain yang memiliki wewenang dan tugas setara ketua umum, tidak
masalah kalau hal itu tidak diatur AD/ART. Partai Demokrat harus segera
mengganti ketua umumnya.
AHER
TERBANTU NAGA BONAR,DEDE KORBAN KISRUH PARTAI DEMOKRAT (25 februari 2013, Warta
Kota) pasangan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar unggul dalam pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Barat. Hasil hitung cepat (quick qount) menunjukan merekan
menang dengan perolehan suara berkisar 31.33 persen, sebaliknya pasangan Dede
Yusuf-Alex Laksamana yang semula banyak diunggulkan dalam beberapa kali survei,
ternyata terseok diurutan ke 3 dengan perolehan suara 24-26 persen. Pengamat menyebut
anjloknya suara Dede akibat kisruh yang melanda partainya, Partai Demokrat
(PD).
Sumber : Surat Kabar harian Warta Kota, Berita Kota dan Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar