Minggu, 31 Maret 2013

Pembahasan tentang kisruh Politik di Partai Demokrat


Nama    : Jajang Yusuf
Kelas     : 3EA08
NPM      : 13210703
TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA

Pembahasan tentang Kisruh politik di “Partai Demokrat”
ANAS – KUBU CIKEAS PERANG TERBUKA (Palmerah,Warta Kota) Mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai telah menyatakan perang terbuka dengan kubu cikeas atau Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perang terbuka itu dapat dilihat dari pernyataan Anas saat mengumumkan mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat. Sabtu(23/2) bahwa ketika dirinya terpilih menjadi ketua umum ibarat bayi yang tak dikehendaki.
KUBU ANAS ANCAM WALK OUT (17 februari 2013, Berita Kota) Rapimnas Partai Demokrat, Minggu (17/2) ditenggarai akan berlangsung panas. Loyalitas ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengancam akan melakukan aksi walk out jika jalanya rapat bergeser pada pelengseran Anas. Sementara loyalitas Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak mau kalah. Mereka menyatakan mendukung kebijakan SBY untuk menata kembali Partai. Dalam deklarasi yang digelar dijalan Raden Saleh. Ancaman Loyalitas Anas ini dilakukaan dengan mengeluarkan petisi, mereka menyatakan akan keluar dari ruang rapat pimpinan nasional jika ada pembahasan yang mengarah ke penggantian Ketua Umum. Melengserkan Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum inskontitusional. Ketua umum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai.
PEKAN YANG MENENTUKAN NASIB ANAS (Jakarta,BK)  pekan depan adalah pekan yang menentukan nasib Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, apakah terlebat dalam kasus mega korupsi proyek Hambalang atau tidak. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara dan hasilnya akan langsung disampaikan.
PARTAI DEMOKRAT TERANCAM. (27, Februari 2013. Kompas) pendaftaran calon anggota Legislatif segera dimulai, namun nasib dari Partai Demokrat bisa terancam setelah Anas Urbaningrum berhenti dari jabatan ketua umum, sebab daftar calon tersebut mesti ditanda tangani ketua umum dan sekertaris jenderal. Berdasarkan ayat 57(1) huruf a Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR,DPD dan DPRD disebutkan bahwa daftar bakal calon anggota legislatif(caleg) yang diserahkan ke KPU ditandatangani ketua umum atau sebutan lain sekjen. Penyerahan daftar caleg sementara diterima KPU mulai 9 April 2013.semua tergantung AD/ART, jika AD/ART Partai Demokrat menyebutkan, ketika ketua umumnya mengundurkan diri, ada pihak lain yang memiliki wewenang dan tugas setara ketua umum, tidak masalah kalau hal itu tidak diatur AD/ART. Partai Demokrat harus segera mengganti ketua umumnya.
AHER TERBANTU NAGA BONAR,DEDE KORBAN KISRUH PARTAI DEMOKRAT (25 februari 2013, Warta Kota) pasangan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar unggul dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Hasil hitung cepat (quick qount) menunjukan merekan menang dengan perolehan suara berkisar 31.33 persen, sebaliknya pasangan Dede Yusuf-Alex Laksamana yang semula banyak diunggulkan dalam beberapa kali survei, ternyata terseok diurutan ke 3 dengan perolehan suara 24-26 persen. Pengamat menyebut anjloknya suara Dede akibat kisruh yang melanda partainya, Partai Demokrat (PD).
  
Sumber : Surat Kabar harian Warta Kota, Berita Kota dan Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar