Minggu, 26 Januari 2014

Bab 7 bisnis dan perlindungan konsumen

Bisnis Dan Perlindungan Konsumen



BAB 7
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen. Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. Dalam hal ini konsumen sering menjadi pihak yang dirugikan, untuk itu pemerintah kita membuat peraturan sebagai berikut :
- UUD Periklanan
- UUD keamanan dan kesehatan produk
- UUD menyangkut mutu pruduk
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Salah satu hal positif yang ditempuh di Indonesia adalah yayasan lembaga konsumen indonesia yang melakukan penelitian tentang bebagai produk dan jasa. Dengan hadirnya YLKI ini pengusaha akan berhitung lebih seksama untuk menawarkan barang kepada konsumen.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.
  • Hubungan Produsen dan Konsumen
            Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.
            Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
  • Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
  • Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
  • Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalam keadaan terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
  • Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.
  • Gerakan Konsumen
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak  konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar. Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a.   Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
b.   Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
c.   Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
d.   Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
e.   Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
  • Konsumen Adalah Raja
Konsumen setia merupakan idaman setiap perusahaan. Bagaimana caranya agar konsumen tersebut setia terhadap suatu perusahaan? Layanilah konsumen kita  layaknya “raja”. Jika kita perhatikan kolom surat pembaca dimedia masa, banyak sekali pembaca yang mengkritik atau mengeluh terhadap suatu produk. Kenyataan tersebut memberikan isyarat :
  • Pasar yang bebas dan terbuka pada akhirnya menempatkan konsumen menjadi raja.
  • Prinsip etika, seperti kejujuran,tanggung jawab dan kewajiban melayani dengan baik.
          Sumber : http://anitapurwati.wordpress.com/2013/11/23/bisnis-dan-perlindungan-konsumen/

Bab 6 Keadilan dalam bisnis

Keadilan Dalam Bisnis



BAB 6
Paham Tradisional mengenai Keadilan
Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
·        Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
 Teori Keadilan ADAM SMITH
Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain. Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun. Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan. Dalam hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan. Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas kebebasan.
Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar. Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar. Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi. Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah sehingga akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen. Dalam pasar bebas yang kompetitif, semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut, yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.




·       Teori Keadilan Distributif JOHN RAWLS
Pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sebagai makhluk yang bebas. Ekonomi pasar menjamin kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair.
Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls, meliputi:
Prinsip Kebebasan yang sama
Setiap orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
Prinsip Perbedaan (Difference Principle)
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tersebut :
a.   Menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung; dan
b.   Sesuai dengan tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi   persamaan kesempatan yang sama.
Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar    adalah dengan mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yang tidak beruntung.
Sumber :  http://liasetianingsih.wordpress.com/2011/11/23/etika-bisnis-vii-keadilan-dalam-bisnis/

Kamis, 16 Januari 2014

tanggung jawab sosial perusahaan



Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Pelaporan dan pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan dalam aspek sosial. Smentara aspek lingkungan--apalagi aspek ekonomi--memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan. Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis). Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekadar "pemanis bibir" (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya, kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku kepentingannya.

Alasan terkait bisnis (business case) untuk CSR

Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes[3] yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social Responsibility--direncanakan terbit pada September 2010--akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey "The Millenium Poll on CSR" (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka. Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.
Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin "menghukum" (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan

Kamis, 13 Juni 2013

tugas bahasa indonesia 2

Nama : jajang yusuf
Kelas : 3EA08
NPM : 13210703
Pemasaran Rumput Laut Diperluas
JAKARTA, KOMPAS.com- Asosiasi Rumput Laut Indonesia menggandeng Kelompok Tani Rumput Laut Bali untuk mengembangkan pemasaran rumput laut yang lebih luas dalam skala besar. Pengembangan pemasaran dilakukan terhadap rumput laut yang diproduksi di Desa Kutuh, Kabupaten Bandung.
“Diharapkan rumput laut Kutuh yang memiliki potensi dan kualitas sangat baik bisa terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” ujar Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia Safari Aziz, Rabu (2/1/1013).
Ia menambahkan, pengembangan dan pemanfaatan rumput laut sangat potensial karena produk itu merupakan bahan baku dari berbagai industri pangan, farmasi, kesehatan, kosmetik, dan pupuk cair. Terlebih lagi, Indonesia dipercaya tuan rumah Simposium Internasional Rumput Laut (ISS) ke-21 dengan tema “Seaweed Science for SustanableProsperity” yang diselenggarakan Asosiasi Rumput Internasional, tanggal 21-26 April 2013.
Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen rumput laut Euchemacottonii terbesar dunia. Di Bali, komoditas rumput laut berkembang sejak sekitar 30 tahun lalu menjadi salah satu penopang hidup masyarakat yang tinggal di daerah pesisir. Budidaya rumput laut saat ini menghadapi tantangan di tengah gencarnya aktivitas pariwisata di pulau Dewata ini.
Pihaknya berharap usaha rumput laut dapat bersinergi menjadi bagian terintegrasi dari kegiatan pariwisata. “Proses kehidupan masyarakat pembudidaya rumput laut dalam kesehatannya menjadi kekayaan wisata yang unik dan diatas sedemikian rupa,” ujarnya.
 Kosakata atau kalimat yang salah
 Kosakata atau kalimat yang benar
 Menggandeng
 Bekerja sama Asosiasi Rumput Laut Indonesia menggandeng Kelompok Tani Rumput Laut Bali untuk mengembangkan pemasaran rumput laut yang lebih luas dalam skala besar
Asosiasi Rumput Laut Indonesia bekerja sama dengan Kelompok Tani Rumput Laut Bali untuk mengembangkan pemasaran rumput laut yang lebih luas dalam skala besar
Ia menambahkan, pengembangan dan pemanfaatan rumput laut sangat potensial karena produk itu merupakan bahan baku dari berbagai industri pangan, farmasi, kesehatan, kosmetik, dan pupuk cair
Safari Aziz juga berpendapat bahwa pengembangan dan pemanfaatan rumput laut sangat potensial karena produk itu merupakan bahan baku dari berbagai industri pangan, farmasi, kesehatan, kosmetik dan pupuk cair
“Diharapkan rumput laut Kutuh yang memiliki potensi dan kualitas sangat baik bisa terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” ujar Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia Safari Aziz, Rabu (2/1/1013)
“Diharapkan rumput laut Kutuh yang memiliki potensi dan kualitas sangat baik bisa terus ditingkatkan di masa yang akan datang” ujar Safari Aziz selaku Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia, Rabu (2/1/1013)
Terlebih lagi, Indonesia dipercaya tuan rumah Simposium Internasional Rumput Laut (ISS) ke-21 dengan tema “Seaweed Science for SustanableProsperity” yang diselenggarakan Asosiasi Rumput Internasional, tanggal 21-26 April 2013.
Terlebih lagi, Indonesia dipercaya tuan rumah Simposium Internasional Rumput Laut (ISS) ke-21 dengan tema “Seaweed Science for Sustanable Prosperity” yang diselenggarakan Asosiasi Rumput Internasional pada tanggal 21-26 April 2013.
Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen rumput laut Euchemacottonii terbesar dunia
Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen rumput laut Euchemacottonii terbesar didunia
 Penopang
 Mata pencarian
Di Bali, komoditas rumput laut berkembang sejak sekitar 30 tahun lalu menjadi salah satu penopang hidup masyarakat yang tinggal di daerah pesisir
Di Bali, komoditas rumput laut berkembang sejak sekitar 30 tahun lalu menjadi salah satu mata pencarian masyarakat yang tinggal di daerah pesisir
Budidaya rumput laut saat ini menghadapi tantangan di tengah gencarnya aktivitas pariwisata di pulau Dewata ini
Budidaya rumput laut saat ini menghadapi tantangan ditengah banyaknya aktivitas pariwisata dipulau Dewata ini

 Sumber : http://ayusulaeman.blogspot.com

tugas bahasa indonesia 3

Nama : Jajang yusuf
Kelas : 3EA08
NPM : 13210703


KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Joko Widodo atau Jokowi (tengah) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi Ketua DPP PDIP Effendi Simbolon (kiri) berjalan menuju kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2012).
JAKARTA, KOMPAS.com — Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2012-2017, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, dipastikan akan digelar pada Senin (15/10/2012) pekan depan.

Hal itu ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI yang baru saja selesai digelar siang ini di Gedung DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Inggard Joshua menjelaskan, penentuan hari pelantikan itu berdasarkan pada surat Keputusan Sekretariat Negara tertanggal 8 Oktober 2012 tentang pemberhentian Gubernur DKI sebelumnya Fauzi Bowo.

“Sudah diputuskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan Senin, 15 Oktober,” kata Inggard saat ditemui seusai menggelar rapat bersama Bamus DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Ia melanjutkan, acara pelantikan dimulai pada pukul 10.00-12.55 WIB di Gedung DPRD DKI Jakarta. Panitia pelantikan bakal menggelar geladi kotor pada Jumat (12/10/2012) siang dan gladi bersih pada satu hari sebelum hari H pelantikan, yakni Minggu (14/10/2012) pagi. “Semuanya sudah disiapkan dan undangan akan segera kami kirim,” ujar Inggard.

Para tamu undangan yang hadir dalam acara pelantikan akan dibagi menjadi dua. Sebagian ditempatkan di dalam ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta dan sisanya menyaksikan melalui TV plasma di lobi utama Gedung DPRD.

( sumber : http://pilkada.kompas.com/berita/read/2012/10/11/16505315/JokowiBasuki.Pasti.Dilantik.15.Oktober )


Sasarannya adalah masyarakat umum/awam.
Pada tulisan diatas sasaran pembacanya tidak hanya masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta. Banyak juga masyarakat luar daerah yang tertarik untuk mengikuti perkembangan pilkada DKI Jakarta. Hal ini mungkin dikarenakan DKI Jakarta adalah pusat pemerintahannya Indonesia.

Kata-katanya sederhana, mudah diidentifikasi dan dipahami.
Kata kata yang digunakan dalam tulisan diatas adalah kata-kata sederhana yang mudah dipahami oleh pembacanya. Salah satu contohnya adalah kalimat “Panitia pelantikan bakal menggelar geladi kotor pada Jumat (12/10/2012) siang dan gladi bersih pada satu hari sebelum hari H pelantikan, yakni Minggu (14/10/2012) pagi”.

Tidak memuat Hipotesis.
Tulisan diatas tidak memuat hipotesis karena berita yang disampaikan adalah berita yang sudah pasti terlaksana.

Isi dan Judul harus informatif dan mudah ditangkap maksudnya.
Judul dari tulisandiatas sangat mudah ditangkap karena tidak ada kata-kata yang bermakna ganda (konotasi) pada judulnya. Hanya dengan membaca judulnya saja kita pasti sudah bisa menebak inti dari bacaan tersebut.

Minggu, 31 Maret 2013

Pembahasan tentang kisruh Politik di Partai Demokrat


Nama    : Jajang Yusuf
Kelas     : 3EA08
NPM      : 13210703
TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA

Pembahasan tentang Kisruh politik di “Partai Demokrat”
ANAS – KUBU CIKEAS PERANG TERBUKA (Palmerah,Warta Kota) Mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinilai telah menyatakan perang terbuka dengan kubu cikeas atau Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perang terbuka itu dapat dilihat dari pernyataan Anas saat mengumumkan mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat. Sabtu(23/2) bahwa ketika dirinya terpilih menjadi ketua umum ibarat bayi yang tak dikehendaki.
KUBU ANAS ANCAM WALK OUT (17 februari 2013, Berita Kota) Rapimnas Partai Demokrat, Minggu (17/2) ditenggarai akan berlangsung panas. Loyalitas ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengancam akan melakukan aksi walk out jika jalanya rapat bergeser pada pelengseran Anas. Sementara loyalitas Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga tak mau kalah. Mereka menyatakan mendukung kebijakan SBY untuk menata kembali Partai. Dalam deklarasi yang digelar dijalan Raden Saleh. Ancaman Loyalitas Anas ini dilakukaan dengan mengeluarkan petisi, mereka menyatakan akan keluar dari ruang rapat pimpinan nasional jika ada pembahasan yang mengarah ke penggantian Ketua Umum. Melengserkan Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum inskontitusional. Ketua umum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai.
PEKAN YANG MENENTUKAN NASIB ANAS (Jakarta,BK)  pekan depan adalah pekan yang menentukan nasib Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, apakah terlebat dalam kasus mega korupsi proyek Hambalang atau tidak. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara dan hasilnya akan langsung disampaikan.
PARTAI DEMOKRAT TERANCAM. (27, Februari 2013. Kompas) pendaftaran calon anggota Legislatif segera dimulai, namun nasib dari Partai Demokrat bisa terancam setelah Anas Urbaningrum berhenti dari jabatan ketua umum, sebab daftar calon tersebut mesti ditanda tangani ketua umum dan sekertaris jenderal. Berdasarkan ayat 57(1) huruf a Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR,DPD dan DPRD disebutkan bahwa daftar bakal calon anggota legislatif(caleg) yang diserahkan ke KPU ditandatangani ketua umum atau sebutan lain sekjen. Penyerahan daftar caleg sementara diterima KPU mulai 9 April 2013.semua tergantung AD/ART, jika AD/ART Partai Demokrat menyebutkan, ketika ketua umumnya mengundurkan diri, ada pihak lain yang memiliki wewenang dan tugas setara ketua umum, tidak masalah kalau hal itu tidak diatur AD/ART. Partai Demokrat harus segera mengganti ketua umumnya.
AHER TERBANTU NAGA BONAR,DEDE KORBAN KISRUH PARTAI DEMOKRAT (25 februari 2013, Warta Kota) pasangan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar unggul dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Hasil hitung cepat (quick qount) menunjukan merekan menang dengan perolehan suara berkisar 31.33 persen, sebaliknya pasangan Dede Yusuf-Alex Laksamana yang semula banyak diunggulkan dalam beberapa kali survei, ternyata terseok diurutan ke 3 dengan perolehan suara 24-26 persen. Pengamat menyebut anjloknya suara Dede akibat kisruh yang melanda partainya, Partai Demokrat (PD).
  
Sumber : Surat Kabar harian Warta Kota, Berita Kota dan Kompas

Minggu, 13 Januari 2013

Karakteristik dari Konsumen Indonesia (pada umumnya) dan Faktor yang Paling Mempengaruhi Perialaku Konsumen Indonesia

Nama : Jajang Yusuf
Kelas : 3EA08

Karakteristik dari Konsumen Indonesia (pada umumnya)

Indonesia memilki lebih dari 220 juta penduduk dengan ratusan suku yang tersebar di berbagai pulai.Sekalipun berbeda-beda suku dan bahasa,namun pasti ada kesamaan karakter,yang bisa dijadikan patokan bagi para marketer untuk menjalankan strategi marketing.10 karakter unik konsumen Indonesia bisa di jadikan referensi yang pas untuk itu.Namun Anda harus hati-hati menyelami karakter ini.

Karakter dari konsumen Indonesia itu antara lain :
1. Berpikir jangka pendek (short term perspective), ternyata sebagian besar konsumen Indonesia hanya berpikir jangka pendek dan sulit untuk diajak berpikir jangka panjang, salah satu cirinya adalah dengan mencari yang serba instant.

2. Tidak terencana (dominated by unplanned behavior). Hal ini tercermin pada kebiasaan impulse buying, yaitu membeli produk yang kelihatannya menarik (tanpa perencanaan sebelumnya).

3.Suka berkumpul. Masyarakat Indonesia mempunyai kebiasaan suka berkumpul (sosialisasi). Salah satu indikator terkini adalah situs social networking seperti Facebook dan Twitter sangat diminati dan digunakan secara luas di Indonesia.

4. Gagap teknologi (not adaptive to high technology). Sebagian besar konsumen Indonesia tidak begitu menguasai teknologi tinggi. Hanya sebatas pengguna biasa dan hanya menggunakan fitur yang umum digunakan kebanyakan pengguna lain.

5. Berorientasi pada konteks (context, not content oriented). Konsumen kita cenderung menilai dan memilih sesuatu 
dari tampilan luarnya. Dengan begitu,konteks-konteks yang meliputi suatu hal justru lebih menarik ketimbang hal itu 
sendiri.

6. Suka buatan Luar Negeri (receptive to COO effect). Sebagian konsumen Indonesia juga lebih menyukai produk luar
negeri daripada produk dalam negeri, karna bias dibilang kualitasnya juga lebih bagus dibanding produk di indonesia

7.  Beragama(religious). Konsumen Indonesia sangat peduli terhadap isu agama. Inilah salah satu karakter khas konsumen Indonesia yang percaya pada ajaran agamanya. Konsumen akan lebih percaya jika perkataan itu dikemukakan oleh seorang tokoh agama, ulama atau pendeta. Konsumen juga suka dengan produk yang mengusung simbol-simbol agama.

8. Gengsi (putting prestige as important motive). Konsumen Indonesia amat getol dengan gengsi. Banyak yang ingin cepat naik “status” walau belum waktunya. Saking pentingnya urusan gengsi ini, mobil-mobil mewah pun tetap laristerjual di negeri kita pada saat krisis ekonomi sekalipun. Menurut Handi Irawan D, ada tiga budaya yang menyebabkangengsi. Konsumen Indonesia suka bersosialisasi sehingga mendorong orang untuk pamer. Budaya feodal yang masihmelekat sehingga menciptakan kelas-kelas sosial dan akhirnya terjadi “pemberontakan” untuk cepat naik kelas. Masyarakat kita mengukur kesuksesan dengn materi dan jabatan sehingga mendorong untuk saling pamer.

9.  Budaya lokal (strong in subculture). Sekalipun konsumen Indonesia gengsi dan menyukai produk luar negeri, namun unsur fanatisme kedaerahan-nya ternyata cukup tinggi. Ini bukan berarti bertentangan dengan hukum perilaku yang lain.

10. Kurang peduli lingkungan (low consciousness towards environment). Salah satu karakter konsumen Indonesia yang unik adalah kekurang pedulian mereka terhadap isu lingkungan. Tetapi jika melihat prospek kedepan kepedulian konsumen terhadap lingkungan akan semakin meningkat, terutama mereka yang  tinggal di perkotaan begitu pula dengan kalangan menengah atas relatif lebih mudah paham dengan isu lingkungan. Lagi pula mereka pun memiliki daya beli terhadap harga premium sehingga akan lebih mudah memasarkan produk dengan tema ramah lingkungan terhadap mereka.

 Faktor yang Paling Mempengaruhi Perialaku Konsumen Indonesia

Perilaku pembelian konsumen sebenarnya di pengaruhi oleh faktor-faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Sedangkan faktor yang paling berpengaruh dan paling luas dan paling dalam adalah faktor budaya.

Menurut Kolter, Philip, Keller, Kevin Lane factor yang mempengaruhi perilaku konsumen sebagai berikut :

• Faktor budaya

Budaya, sub-budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku pembentuk paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya. Masing-masing budaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya. Sub-budaya mencakup kebangsaan, suku, agama, ras, kelompok bagi para anggotanya. Ketika sub-budaya menjadi besar dan cukup makmur, perusahaan akan sering merancang program pemasaran yang cermat disana.

• Faktor social

Selain faktor budaya, perilaku konsumen di pengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, peran, dan status sosial. Kelompok acuan terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku orang tersebut. Keluarga meruapkan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat dan para anggota keluarga menjadi kelompok acuan primer yang paling berpengaruh. Peran dan status sosial seseorang menunjukkan kedudukan orang itu setiap kelompok sosial yang ia tempati. Peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang. Masing-masing peran menghasilkan status.

Contoh, seorang yang memiliki peran sebagai manajer dan status yang lebih tinggi dari pegawai kantor, dimana ia juga memiliki banyak keluarga dan anak, tentu ia akan tertarik dengan produk mobil dari Toyota, karena ada kesesuaian antara kebutuhan dan keunggulan Toyota sebagai mobil keluarga ideal terbaik Indonesia, ia bahkan juga bisa membeli pakaian mahal dan juga keluarganya, membeli rumah besar untuk keluarganya dan lain-lain.

• Faktor pribadi

Keputusan membeli juga di pengaruhi oleh karakteristik pribadi. Karakteristik tersebut meliputi usia dan tahap dalam siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, kepribadian dan konsep diri, juga nilai dan gaya hidup pembeli.

• Faktor Psikologi

Titik awal untuk memahami perilaku konsumen adalah adanya rangsangan pemasaran luar seperti ekonomi, teknologi, politik, budaya. Satu perangkat psikologi berkombinasi dengan karakteristik konsumen tertentu untuk menghasilkan proses keputusan dan keputusan pembelian. Tugas pemasar adalah memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara datangnya rangsangan pemasaran luar dengan keputusan pembelian akhir. Empat proses psikologis (motivasi, persepsi, ingatan dan pembelajaran) secara fundamental, mempengaruhi tanggapan konsumen terhadap rangsangan pemasaran.

Sedangkan menurut James F. Engel – Roger D Blackwell-Paul W. Miniart dalam saladin terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :

1. Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.

2. Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.

3. Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.

Sumber :
http://forum.kompas.com/urban-life/34622-10-perilaku-konsumen-indonesia.html

http://ratni_itp.staff.ipb.ac.id/2012/06/07/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-perilaku-konsumen/